Bupati Semarang H Mundjirin meminta para anggota Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) untuk mengawasi kinerja kepala desa (kades). Pengawasan itu
perlu dilakukan terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Termasuk penggunaan dana desa yang jumlahnya semakin meningkat. “Anggota
BPD harus bisa bekerja sama dengan kepala desa untuk merencanakan
pembangunan. Awasi dan jalin komunikasi agar penggunaan dana dan program
pembangunan dapat tepat sasaran dan mutu,” katanya saat membuka acara
peningkatan kapasitas anggota BPD di aula Universitas Ngudi Waluyo,
Ungaran, Selasa (10/3/2020) pagi.
Menurut Bupati, anggota BPD menjalankan fungsi legislasi di desa.
Diibaratkan, BPD adalah DPRD-nya desa yang memiliki fungsi penganggaran
dana desa dan pengawasan terharap perangkat desa. Sehingga para anggota
BPD harus memiliki kompetensi yang memadai agar dapat menjalankan
fungsinya dengan baik. Karenanya, Bupati mengharapkan para anggota BPD
untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.
Diingatkan pula, para anggota BPD berperan penting menentukan program
pembangunan desa. Mereka merupakan wakil warga desa yang mengetahui
persis kondisi dan kebutuhan mereka. Melalui mekanisme musyawarah
perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes), anggota BPD dapat
merumuskan program pembangunan desa dan anggarannya. “Disinilah
pentingnya kompetensi pribadi para anggota BPD agar perencanaan berjalan
baik dan tepat sasaran,” tegasnya lagi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Heru Purwantoro menjelaskan pihaknya melaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi para anggota BPD. “Keberhasilan pembangunan di desa tidak hanya mengandalkan peran kepala desa dan perangkatnya saja. Para anggota BPD juga memiliki peran penting sebagai penyerap dan penyampai aspirasi warga,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Heru Purwantoro menjelaskan pihaknya melaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi para anggota BPD. “Keberhasilan pembangunan di desa tidak hanya mengandalkan peran kepala desa dan perangkatnya saja. Para anggota BPD juga memiliki peran penting sebagai penyerap dan penyampai aspirasi warga,” ungkapnya.
Pelaksanaan kali ini merupakan angkatan ke-2 yang diikuti anggota BPD
darI delapan kecamatan di wilayah Selatan Kabupaten Semarang. Kecamatan
itu adalah Pabelan, Tengaran, Susukan, Getasan, Bringin, Suruh,
Kaliwungu dan Bancak. Sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan yang sama
untuk sebelas kecamatan. “Upaya meningkatkan kompetensi para anggota BPD
penting untuk menjamin kinerja para perangkat desa lebih baik lagi,”
tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar